KELANTAN - Seorang bocah perempuan dipaksa menikah dengan teman ayahnya. Parahnya lagi umur "si om" terpaut jauh dari bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut.
Pernikahan antara pria berusia 30 tahunan dengan bocah ingusan ini, berlangsung tanpa kehadiran si bocah ataupun saksi. Pernikahan yang dianggap ilegal ini, ternyata berlangsung di sebuah mobil dan hanya dilakukan berdasarkan perjanjian oleh si ayah dengan temannya pada 22 Februari lalu.
Insiden ini baru diketahui oleh pihak berwenang Malaysia usai ibu korban melaporkan pernikahan itu ke polisi. Ibu yang mengaku bernama Na baru mengetahui pernikahan anaknya, usai si anak menelponnya dari sebuah hotel. Anak perempuan yang tidak diketahui namanya tersebut ternyata dibawa ke sebuah hotel usai perjanjian pernikahan yang disetujui ayahnya.
Anak perempuan yang kemudian mengetahui perjanjian pernikahan langsung meninggalkan hotel. Anak malang itu sempat menumpang tinggal dengan petugas hotel sebelum akhirnya pulang, pada keesokan harinya.
Menurut keterangan sang ibu, pria yang menikahi anaknya merupakan rekan dari suaminya yang ia temui usai melakukan salat di masjid. Tidak terima anaknya diperlakukan tidak adil, ibu dari anak tersebut langsung melaporkan kasus ini ke polisi Pasir Mas, Kelantan, Malaysia. Demikian diberitakan The Star, Jumat (12/3/2010).
Setelah mengetahui duduk persoalan dari kasus ini, pihak pengadilan agama Kota Baru memutuskan untuk menyuruh kedua pengantin melakukan mufarakah. Ketentuan ini mengharuskan pasangan suami istri beda usia ini, untuk tinggal terpisah. (faj)(rhs)
KOMPONEN SISTEM INFORMASI
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar